Sabtu, 25 Oktober 2014

LANGSA MASA KEPALA KENEGRIAN/ULEEBALANG



KARYA TULIS ILMIAH








“ LANGSA MASA KEPALA KENEGRIAN/ULEEBALANG”






OLEH:

NADIYA FAZILLAH

NISN.9975593101







KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum wr.wb.



Puji dan syukur kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sebagai penulis sehingga dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini yang berjudul “Langsa masa kepala Kenegrian/Uleebalang”



Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga serta kerabat yang selalu mendukung sehingga selesainya penulisan karya tulis ilmiah ini.



            Selama melaksanakan karya tulis ilmiah ini, penulis mendapatkan banyak pelajaran yang sangat berharga. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih yang kepada guru pembimbing yang selalu senantiasa membimbing dalam menyelesaikan karya tulis ilmiah ini.



            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam segi pembahasan maupun penyampaiannya, maka  disini penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat mambangun demi kesempurnaan di masa yang akan datang.



                                               

                                                                       Langsa,  Oktober 2014

                                                                   Penulis
                                                                     
                                                                  

                                                                       


             

DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR......................................................................         i

DAFTARISI.................................................................        ii

BAB  I PENDAHULUAN...........................................        1
A.      Latar Belakang.................................................        1
B.   Rumusan Masalah...........................................        3
C.   Tujuan Penelitian............................................        3
D.   Manfaat Penelitian..........................................        4


BAB II DASAR TEORI/LANDASAN TEORI............       5
A.      Dasar teori/landasan teori................................        5

BAB III PEMBAHASAN............................................        6
A.    Pembahasan .....................................................        6

BAB IV PENUTUP.......................................................      10
A.    Kesimpulan........................................................      10
B.     Saran .................................................................      10

DAFTAR PUSTAKA....................................................      11








BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Indonesia adalah salah satu Negara yang berada di wilayah Asia Tenggara. Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Terdapat 5 pulau besar atau utama di Indonesia, yaitu; pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, pulau Sulawesi, dan pulau Papua.

Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang berada di Pulau Sumatera. Dengan Banda Aceh sebagai Ibu Kota. Aceh pertama kali dikenal dengan nama Aceh Darusalam, kemudian Daerah Istimewa Aceh, Nanggroë Aceh Darussalam, dan terakhir Aceh.  Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 4.500.000 jiwa.
 Aceh memiliki sumber daya yang melimpah ruah, salah satunya minyak bumi dan gas alam. Bahkan sejumlah analisis memperkirakan gas alam di Aceh merupakan yang terbesar di dunia. Tidak hanya itu, Aceh juga sangat kaya dengan berbagai macam kebudayaan. Dimulai dari kesenian tradisionalnya, makanan khas dari setiap daerah, senjata tradisional, berbagai tarian yang sangat beragam, hingga bahasa.
Untuk agama, sebagian besar masyarakat Aceh menganut agama islam. Terkecuali suku Nias yang tidak semuanya memeluk agama islam. Seperti yang sudah diketahui, Aceh terkenal istimewa karena perarutaran yang dianutnya sesuai dengan syariat Islam. Di Aceh juga memiliki polisi yang bertugas menegakkan agama Islam, yang disebut dengan “Wilahyatul Hisbah” atau biasanya masyarakat menyingkat dengan “WH”.
Dahulu, diketahui Aceh memilki tiga kekuatan sosial politik yang saling mendukung satu sama lain untuk memperkokoh pondasi pemerintahan di kerajaan Aceh yang tengah dalam masa kejayaannya pada saat itu. Tiga kekuatan sosial politik tersebut antara lain:
1.      Sultan
2.      Ulama
3.      Uleebalang

Disini, penulis tertarik membahas mengenai kekuatan sosial politik pada Uleebalang. Menurut dari beberapa referensi yang telah penulis cari, Uleebalang sendiri adalah golongan bangsawan dalam masyarakat Aceh yang memimpin sebuah kenegerian atau nanggroë, yaitu wilayah setingkat kabupaten dalam struktur pemerintahan Indonesia sekarang. Istilah Uleebalang tidak mengacu pada pengertian kepala laskar, melainkan lebih berarti kepala pemerintahan Daerah Sendiri Otonom dan Pemangku Hukum Adat di daerahnya. Pengangkatan Uleebalang ditandai dengan surat berstempel kerajaan yang dikenal dengan nama Cap Sikureueng (Jakobi,2004).
Sejak tahun 1999, Aceh telah mengalami beberapa pemekaran wilayah hingga sekarang mencapai 5 pemerintahan kota dan 18 Kabupaten. Salah satu kota besarnya adalah Kota Langsa. Kota Langsa berada kurang lebih di 400 km dari Ibu Kota Provinsi Banda Aceh. Kota ini terkenal sebagai kota pendidikan dan kota perdagangan. Terdapat beberapa perguruan tinggi ternama di Kota ini, diantaranya; Universitas Samudra Langsa, STAIN Zawiyah Cot Kala, Kampus LP3I. dan beberapa akademi dari kebidanan dan keperawatan seperti; Akademi Kebidanan Harapan Ibu, Akademi Keperawatan Yayasan Cut Nyak Dhien, Akademi Keperawatan UMMI, Akademi Keperawatan Depkes (Departemen Kesehatan), dan lainnya. Kota ini memiliki 5 kecamatan, diantaranya :
  1. Langsa Barat
  2. Langsa Kota
  3. Langsa Lama
  4. Langsa Baro
  5. Langsa Timur
Dari paparan di atas tentang Kota Langsa, ternyata kota ini memiliki sejarah yang sudah dilupakan sebagian masyarakat Aceh, khususnya Kota Langsa. Bahkan banyak masyarakat Langsa sendiri yang tidak mengetahui tentang sejarah kotanya sendiri. Padahal, kota ini penuh dengan sejarah, apalagi setelah ditemukannya makam Raja/Uleebalang terdahulu di Desa Gampong Baroh Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Dari beberapan paparan di atas, membuat penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut masalah ini. Karna itu penulis menulis karya tulis ini dengan judul “Langsa masa kepala Kenegrian/Uleebalang”.

B. Rumusan Masalah
1.      Untuk apa para peneliti Kota Langsa terus mencari makam para Raja/Uleebalang terdahulu di Kota Langsa?
2.      Benarkah bila makam para Raja/Uleebalang terdahulu di Kota Langsa ditemukan dapat membuktikan bahwa Kota Langsa memang sudah ada sejak Zaman dahulu dan dapat membuat Kota Langsa menjadi salah satu Kota yang bersejarah di Aceh


C. Tujuan Penelitian

1.      Untuk mengetahui bahwa dahulu  Kota Langsa memang pernah ada dan pernah berjaya di Aceh dengan adanya para Uleebalang, dan dapat membuka situs sejarah yang selama ini terpendam, bahkan tidak pernah diketahui oleh masyarakat Aceh, khusunya masyarakat Kota Langsa.
2.      Bila para tim peneliti Kota Langsa dapat mencari dan membuktikan bahwa memang di Kota Langsa banyak terdapat makam para Raja/Uleebalang terdahulu, tentu hal ini dapat membuktikan bahwa Kota Langsa sudah ada sejak jaman dahulu, bahkan sebelum Belanda datang. Penelitian ini juga bertujuan untuk menjadikan Kota Langsa sebagai salah satu kota yang penuh dengan sejarah  di Aceh.

D. Manfaat penelitian
1.      Bagi penulis:
Dapat menyadarkan penulis sebagai salah satu masyarakat Kota Langsa bahwa ternyata Kota Langsa merupakan Kota yang bersejarah di Aceh, dengan telah ditemukannyan salah satu makam Ulee Balang di daerah Kota Langsa juga dapat menambah wawasan penulis. Hal ini juga dapat memberika informasi kepada penulis bahwa dengan ditemukannya makam para Raja/Uleebalang terdahulu membuktikan bahwa Kota Langsa Sudah ada sejak jaman dahulu sebelum Belanda datang.

2.      Bagi pembaca:
Dapat menambah wawasan bagi para masyarakat atau pembaca bahwa ternyata Kota Langsa juga salah satu kota yang bersejarah dengan ditemukannya salah satu makam Raja/Uleebalang terdahulu. Dan dapat menimbulkan rasa bangga kepada masyarakat Kota Langsa sendiri, karena ternyata Kota Langsa merupakan salah satu Kota yang bersejarah dan sudah ada sejak jaman dahulu sebelum Belanda datang.






BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Menurut TGK.A.K. Jakobi
Uleebalang sendiri adalah golongan bangsawan dalam masyarakat Aceh yang memimpin sebuah kenegerian atau Nanggroë, yaitu wilayah setingkat kabupaten dalam struktur pemerintahan Indonesia sekarang. Istilah Uleebalang tidak mengacu pada pengertian kepala laskar, melainkan lebih berarti kepala pemerintahan Daerah Sendiri Otonom dan Pemangku Hukum Adat di daerahnya. Pengangkatan Uleebalang ditandai dengan surat berstempel kerajaan yang dikenal dengan nama Cap Sikureueng.

B.     Menurut Drs. Rachmatsyah, M.Pd.
Berakhirnya masa Ulee balang adalah pada saat empat tahun sejak pecahnya perang Belanda di Aceh, hampir semua kenegerian di TimurAceh sudah berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda. Demikian juga semua pimpinan kenegerian yang disebut uleebalang telah menandatangani surat pengakuan bahwa kenegerian atau landschap mereka berada di bawah kedaulatan Belanda. Surat pengakuan tersebut dikenal dengan sebutan Kortevorklering atau perjanjian singkat

C.    Menurut Iskandar SP
data-data sejarah terkait dengan kenegerian Langsa, beberapa di antaranya harus dicari di pulau Jawa, Peninggalan Belanda juga banyak yang disimpan di Jakarta dan Yogyakarta.





BAB III
PEMBAHASAN
A.    Kota Langsa
Kota Langsa adalah salah satu Kota di Provinsi Aceh yang terletak kurang lebih di 400 km dari ibu kota Provinsi Banda Aceh. Kota ini terkenal sebagai kota pendidikan dan kota perdagangan. Banyak masyarakat di Indonesia yang tidak mengenal Kota ini, bahkan tidak seluruh masyarakat Aceh mengenal tetang Kota ini.  Menurut salah satu keturunan Raja Langsa ke tujuh, yaitu Dr. Alwi Isfahan, mengatakan bahwa Kota Langsa sudah terbentuk sejak abad ke-15. Menurutnya, pada abad itu datang seorang pangeran dari Pagayurun Sumatera Barat, ke daerah Kota Langsa melalui Selat Malaka. Pangeran tersebut berlabuh dari Titi Kembar, saat ini titi kembar tersebut berubah menjadi Desa Langsa Lama. Dr. Alwi Isfahan mengatakan di daerah itu pangeran membuka hutan belantara menjadi lahan. Jadi, menurut dr. Alwi, daerah yang pertama kali terbentuk di Kota Langsa adalah daerah langsa Lama. Tetapi, belum ada bukti yang kuat untuk membuktikan sejarah Kota Langsa seperti yang diceritakan oleh Dr. Alwi Isfahan.

Menurut dari beberapa referensi, konon nama Kota Langsa berawal dari nama burung Elang besar, yaitu Langsar. Langsar adalah akronim dari Elang Besar. Ternyata banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang hal ini, khususnya masyarakat Kota Langsa sendiri. Sebenarnya masih banyak lagi sejarah Kota Langsa yang masih belum diketahui oleh masyarakat. Diantaranya adalah para Uleebalang terdahulu di Kota ini. Bahkan beberapa masyarakatpun masih tidak mengetahui apa arti Uleebalang itu sendiri. Padahal para Tim Peneliti Kota Langsa telah menemukan dan mempugarkan makam raja pertama kenegrian Langsa yaitu Datuk Alam Malelo (1700 M-1780 M), dan Teuku Chik Banang atau Datuk Bana (Keujruen Chik Ulee Balang Langsa Pertama yang memerintah pada tahun 1760 M-1781 M) di Desa Gampong Baroh Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Hal ini merupakan suatu penemuan yang luar biasa, karena dapat memberikan sumbangan sejarah bagi Kota Langsa yang selama ini tidak pernah terdengar.


B.     Definisi Uleebalang

Banyak masyarat Aceh yang belum mengetahui apa itu Uleebalang, Uleebalang sendiri adalah golongan bangsawan dalam masyarakat Aceh yang memimpin sebuah kenegerian atau Nanggroë, yaitu wilayah setingkat kabupaten dalam struktur pemerintahan Indonesia sekarang. Istilah Uleebalang tidak mengacu pada pengertian kepala laskar, melainkan lebih berarti kepala pemerintahan Daerah Sendiri Otonom dan Pemangku Hukum Adat di daerahnya. Pengangkatan Uleebalang ditandai dengan surat berstempel kerajaan yang dikenal dengan nama Cap Sikureueng (Jakobi,2004).


Gambar 3.1 tersebut adalah gambar stempel Cap Sikureueng, yaitu Cap Stempel yang resmi dari sultan Aceh

Istilah “Nanggroë” dipakai untuk menyebut gabungan dari beberapa “mukim” sedangkan “mukim” sendiri berarti gabungan dari beberapa Kampung.

Kedudukan Uleebalang diwariskan secara turun-temurun dan ditandai dengan pemberian gelar kabangsawanan. Untuk pria gelar kebangsawanan disebut “Teuku” dan bagi wanita sebutannya “Cut”, “Cut Nyak” atau “Pocut”. Uleebang yang berkuasa di suatu daerah otonomi sendiri sering disebut “Teuku Chik” atau “Ampon Chik”. Uleebalang ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari Sultan Aceh. Sewaktu para Uleebalang memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan Sarakata yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh Cap Sikureung.

Adapun tugas Uleebalang adalah: memimpin Nangroe-nya dan mengkoordinir tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan, menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan. Namun demikian mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang berada di wilayahnya (Rachmatsyah,2014).
Uleebalang bertugas menjalankan pemerintahan, politik dan juga pemilik modal dengan sebutan Peutua Pangkai yang meminjamkan uang kepada para petani melalui perantara yang disebut Peutua Seuneubok. Para uleebalang juga berdagang dengan luar negeri. Berdasarkan sarakata mereka bebas dalam import dan eksport barang-barang dari pelabuhanya.
Berakhirnya masa Ulee balang adalah pada saat empat tahun sejak pecahnya perang Belanda di Aceh, hampir semua kenegerian di TimurAceh sudah berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda. Demikian juga semua pimpinan kenegerian yang disebut uleebalang telah menandatangani surat pengakuan bahwa kenegerian atau landschap mereka berada di bawah kedaulatan Belanda. Surat pengakuan tersebut dikenal dengan sebutan Kortevorklering atau perjanjian singkat (Rachmatsyah,2014).
 
C.    Pencarian Makam Raja/Uleebalang Terdahulu Dan Situs Sejarah Kota Langsa
Setelah para tim peneliti Kota Langsa menemukan makam Raja pertama Kenegerian Langsa, yakni Datuk Alam Malelo (1700 M-1780 M), dan Teuku Chik Banang atau Datuk Bana (Keujruen Chik Ulee Balang Langsa Pertama yang memerintah pada tahun 1760 M-1781 M) di Desa Gampong Baroh Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Seharusnya hal ini dapat menambah komitmen para tim peneliti khususnya dan kepada seluruh masyarakat kota Langsa umumnya agar dapat terus mencari dan menggali situs-situs sejarah Kota Langsa yang selama ini terlupakan, bahkan tidak pernah diketahui.
Menurut Iskandar SP, Ketua Tim Peneliti Kota Langsa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data sejarah terkait dengan kenegerian Langsa. Beberapa di antaranya harus dicari di pulau Jawa, Peninggalan Belanda juga banyak yang disimpan di Jakarta dan Yogyakarta.
Pencarian situs-situs sejarah kota Langsa ini harus di cari, begitu juga dengan makam Raja/Uleebalang di Kota Langsa terdahulu. Menurut Serambi Indonesia,2013 mengatakan bahwa Wali Kota Langsa saai ini, yaitu Usman Abdullah bertekad untuk segera memugar situs makam keluarga Raja Kenegrian Langsa. Pememugaran dilakukan untuk menjadi catatan sejarah di kemudian hari, bahwa Langsa sudah ada jauh sebelum Belanda datang.
Hal tersebut harus kita dukung, terutama bagi masyarakat Langsa sendiri. Apalagi menurut dari beberapa referensi dari yang telah penulis baca, Wali Kota Langsa saai ini, yaitu Usman Abdullah meminta pertanggung jawaban para akademisi (sejarawan) dan para petinggi Kota Langsa untuk melahirkan buku tentang sejarah Kota Langsa sejak jaman “endatu” . ini merupakan suatu kebijakan yang sangat baik sekali, karena masyarakat Kota Langsa sendiri masih sangat banyak yang tidak mengenal sejarah Kotanya sendiri. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat Aceh, khususnya kota Langsa diharapkan dapat memberikan sumbangsih mengenai sejarah Kota Langsa.
 
 
BAB IV
        PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa, langsa masa kepala kenegrian/Uleebalang itu memang ada, dan ini membuktikan bahwa Kota Langsa sudah ada sejak dahulu sebelum Belanda datang. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penemuan makam raja pertama Langsa yaitu Datuk Alam Malelo (1700 M-1780 M), dan Teuku Chik Banang atau Datuk Bana (Keujruen Chik Ulee Balang Langsa Pertama yang memerintah pada tahun 1760 M-1781 M) di Desa Gampong Baroh Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Bahkan tim peneliti Kota Langsa juga meyakini bahwa data-data sejarah terkait dengan kenegerian Langsa, Beberapa di antaranya harus dicari di pulau Jawa, Peninggalan Belanda juga banyak yang disimpan di Jakarta dan Yogyakarta.

B.     Saran
Saran dari penulis adalah, masyarakat Aceh harus lebih banyak memperdalam sejarah, khususnya bagi masyarakat Kota Langsa. Karena, sesungguhnya masih banyak masyarakat Aceh yang sama sekali tidak mengetahui sejarah kotanya sendiri. Bahkan masih sangat banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu Uleebalang. Maka dari itu diharapkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki potensi, agar dapat membantu pemerintah kota maupun provinsi, dengan memberikan sumbangsih dalam bentuk apapun, guna membantu pemerintah untuk menuntaskan buta sejarah pada masyarakat Aceh. Sekali lagi penulis menyarankan, mari kita bersama menuntaskan buta Sejarah pada masyarakat Aceh. Karena Aceh penuh dengan kejayaan pada masanya dahulu. Mari bersama kita tunjukan kepada dunia nanggroë Aceh yang indah ini.





DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia. 2014. Langsa. http://id.wikipedia.org/wiki/Langsa_%28disambiguasi%29. (Diakses 12 Oktober 2014).

Fadlyrahman. 2008. Legenda Kota Langsa. http://fadlyrahman.wordpress.com/. (Diakses 12 Oktober 2014).

Wikipedia. 2014. Aceh. http://id.wikipedia.org/wiki/Aceh_%28disambiguasi%29. (Diakses 12 Oktober 2014).

Serambi. 2013. Pemko Pugar Makam Raja Langsa. http://aceh.tribunnews.com/. (Diakses 12 Oktober 2014).

Drs.Rachmatsyah, M.Pd. 2014. Berdebat” Tentang Jejak Terakhir Kepala Kenegerian (Uleebalang) Langsa (1918 – 1942). http://www.unsam.ac.id/category/artikel. (Diakses 12 Oktober 2014).

Tgk. A.K. Jakobi. 2004. Aceh Dalam Perang Mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 1945-1949. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

 



 







 



1 komentar:

  1. Dear Madam; This is all interesting.I also see online by Drs Rachmatsyah an article in where he doubts about the ruling of the rajhas 1918-1942.I can give you the exact info from arsip Belanda. I am historian about kerajaan2 Aceh,.The kerajaan2 Aceh very much interests me.You can contact me via kupang1960@gmail.com or facebook Donald Tick. Salam hormat: DP Tick secr. Pusat Dokumentasi Kerajaan2 di Indonesia "Pusaka"

    BalasHapus